Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Peserta Pelatihan Kelistrikan


Dinas Tenaga Kerja Kota Depok melaksanakan Pelatihan Kelistrikan kepada 20 (dua puluh) orang pencari kerja yang telah mendaftar melalui aplikasi SIMPEL KEPOK dan telah dinyatakan lolos dari seleksi, Penyelenggaraan Pelatihan ini bekerjasama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lisna, Pelatihan ini disertai dengan uji kompetensi sertifikasi dengan tujuan supaya terwujud kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan serta untuk memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi. Sertifikat Kompetensi ini diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi yang mendapatkan akreditasi atau penunjukan dari Menteri ESDM. 

Teknik Instalasi Tenaga Listrik adalah konsentrasi keahlian yang akan membekali peserta pelatihan dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap yang kompeten sehingga dapat memilih karir, berkompetisi, dan mengembangkan sikap profesional dalam bidang Teknik Instalasi Tenaga Listrik. Selain diarahkan untuk bekerja pada perusahaan, peserta pelatihan juga dibekali dengan materi bagaimana dapat membuka wirausaha mandiri di rumah sebagai instalatir pemanfaatan tenaga listrik.