Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Peserta Pelatihan Kelistrikan

Dinas Tenaga Kerja
Kota Depok melaksanakan Pelatihan Kelistrikan kepada 20 (dua puluh) orang
pencari kerja yang telah mendaftar melalui aplikasi SIMPEL KEPOK dan telah
dinyatakan lolos dari seleksi, Penyelenggaraan Pelatihan ini bekerjasama dengan
Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lisna, Pelatihan ini disertai dengan uji
kompetensi sertifikasi dengan tujuan supaya terwujud kondisi instalasi tenaga
listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan serta untuk memenuhi ketentuan
Keselamatan Ketenagalistrikan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 yang
menyatakan bahwa setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib
memiliki Sertifikat Kompetensi. Sertifikat Kompetensi ini diterbitkan oleh
Lembaga Sertifikasi Kompetensi yang mendapatkan akreditasi atau penunjukan dari
Menteri ESDM.
Teknik Instalasi
Tenaga Listrik adalah konsentrasi keahlian yang akan membekali peserta
pelatihan dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap yang kompeten sehingga
dapat memilih karir, berkompetisi, dan mengembangkan sikap profesional dalam
bidang Teknik Instalasi Tenaga Listrik. Selain diarahkan untuk bekerja pada
perusahaan, peserta pelatihan juga dibekali dengan materi bagaimana dapat
membuka wirausaha mandiri di rumah sebagai instalatir pemanfaatan tenaga
listrik.