
Job Fair 2025
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur membuka kegiatan Job Fair tahun ...
Dinas Tenaga Kerja Kota Depok merupakan instansi pemerintah daerah yang bertugas mengelola urusan ketenagakerjaan di wilayah Kota Depok. Melalui halaman profil ini, Disnaker Kota Depok menyajikan informasi lengkap mengenai visi, misi, tugas pokok, fungsi, serta program kerja yang bertujuan meningkatkan kualitas tenaga kerja. Dengan informasi ketenagakerjaan yang mudah diakses dan program pelatihan berkala, Disnaker Kota Depok berkomitmen mendukung penciptaan lapangan kerja, penyaluran tenaga kerja, serta peningkatan kompetensi masyarakat di Kota Depok.
Disnaker Depok lahir dari amanat Perwal Kota Depok, dengan tujuan membangun tenaga kerja lokal yang kompeten, mandiri, dan patuh regulasi. Melalui pelatihan vokasi, bursa kerja digital, penegakan hak-hak pekerja, serta kerja sama lintas instansi (BLK, dunia usaha, dan universitas), instansi ini terus aktif menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan masukkan maupun keluhan.
Visi Kota Depok “Bersama Depok Maju”. Menegaskan bahwa kemajuan Depok dicapai melalui sinergi seluruh elemen masyarakat. Visi ini mencerminkan aspirasi Depok yang modern, kreatif, dan kompetitif dengan SDM produktif dan pemerintahan yang transparan.
Misi Kota Depok :
1. Mempersiapkan SDM secara inklusif
a) Memastikan akses pembelajaran dan pelatihan merata, termasuk untuk kelompok rentan (anak berkebutuhan khusus, pekerja informal, disabilitas).
b) Tujuannya : mencetak tenaga kerja yang berkualitas dan produktif, sejalan dengan visi “Bersama Depok Maju”.
2. Mempercepat infrastruktur maju & ramah lingkungan
a) Fokus pada pembangunan dan perbaikan fasilitas kota: gedung, fasilitas umum, drainase, pengolahan sampah, serta pengelolaan TPA/Situ.
b) Dijaga agar tetap berwawasan lingkungan dan mendukung kualitas hidup tinggi.
3. Mendorong ekonomi kreatif berbasis teknologi
a) Memfasilitasi UMKM dan usaha kreatif, digitalisasi ekonomi lokal.
b) Bertujuan meningkatkan daya saing ekonomi Depok melalui inovasi teknologi.
4. Transformasi pelayanan publik & tata kelola digital
a) Menyederhanakan birokrasi dengan sistem digital, meningkatkan transparansi dan efektivitas layanan publik.
b) Memprioritaskan orientasi pada kepuasan masyarakat dan kemudahan akses pelayanan.
No | Dokumen | Download |
---|---|---|
1 | Permendagri No 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah... | |
2 | Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Da... | |
3 | PP No 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah... | |
4 | Perpres No 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024... | |
5 | PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah... | |
6 | PP NO 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah... | |
7 | PP No 8 Tahun 2008 tentang tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaa... | |
8 | PP No 15 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Informasi Ketenagakerjaan dan Penyusunan serta Pela... | |
9 | UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah... | |
10 | PP No 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan... |
Showing1to10of17results
Nama Pegawai | Jabatan | Foto Pegawai |
---|
Showing1to0of0results
Showing1to8of8results