Rapat Dewan Pengupahan Kota Depok
Rapat Dewan Pengupahan Kota Depok yang diadakan di Ruang Rapat Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok yang diadakan pada hari Senin, 19 Oktober 2015. Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok, Diah Sadiah, S.Sos, MSi. Adapun agenda rapat membahas hasil survey KHL (Komponen Hidup Layak) yang dihadiri oleh Unsur Pemerintah, Unsur Apindo dan Unsur Pekerja/Buruh dimana rapat mengagendakan Pembahasan hasil Survey KHL yang telah telah dilakukan sebanyak 4x survey.
Masing masing kelompok/tim survey agar memberikan/menyerahkan hasil survey yang telah dilakukan sebanyak 4x. Yang dilaksanakan di 4 pasar tradisional 1 pasar modern. Adapun untuk pasar tradisional adalah Pasar Cisalak, Pasar Tugu, Pasar Agung dan Pasar Depok Jaya. Serta untuk pasar modernnya Carrefour, Giant, Tiptop dan Hypermart.
Untuk aturan baru yang berkaitan dengan pengupahan RPP pengupahan dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Sosial tetap akan melaksanakan sesuai dengan aturan yang lama (Komponen KHL) didalam menentukan Upah.
Untuk RPP dinas baru akan melaksanakan pembahasan di Propinsi Jawa Barat.