Monitoring dan Evaluasi Perizinan Berusaha pada Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT)
Dinas Tenaga Kerja Kota Depok menerima kunjungan tim dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perizinan Berusaha pada Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT). Tim Kemenaker RI di terima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, drg. Nessi Annisa Handari, didampingi oleh Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja, Ima Halimah, S. Sos. MM.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan perizinan berusaha serta kepatuhan perusahaan penempatan pekerja rumah tangga terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui monitoring dan evaluasi ini, diharapkan tata kelola penempatan pekerja rumah tangga dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan perlindungan yang optimal bagi pekerja maupun pengguna jasa.
Dalam kesempatan tersebut, tim dari Kementerian Ketenagakerjaan RI memaparkan berbagai aspek terkait regulasi, perizinan, serta mekanisme pengawasan terhadap perusahaan penempatan pekerja rumah tangga. Selain itu, dilakukan pula diskusi dan sesi tanya jawab guna memperoleh masukan terkait pelaksanaan kebijakan di daerah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, drg. Nessi Annisa Handari menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan di bidang ketenagakerjaan. Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, diharapkan pelaksanaan penempatan pekerja rumah tangga dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Pemerintah Kota Depok dalam mewujudkan tata kelola ketenagakerjaan yang lebih baik, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan tenaga kerja.





