Penandatanganan PKB dengan PT. Energizer Indonesia Periode 2026–2027
Dalam rangka memperkuat hubungan industrial yang harmonis, Kepala Dinas Tenaga Kerja, drg. Nessi Annisa Handari menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-25 antara manajemen PT. Energizer Indonesia dengan PUK SP KEP SPSI PT. Energizer Indonesia, untuk periode 2026–2027.
Kegiatan yang berlangsung di Kinasih Resort dan Conference ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama antara perusahaan dan pekerja dalam menciptakan hubungan kerja yang kondusif, adil, serta berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kadisnaker menyampaikan apresiasi kepada manajemen dan serikat pekerja yang telah berhasil menyusun dan menyepakati PKB sebagai pedoman dalam hubungan kerja. Ia menegaskan bahwa PKB bukan hanya sekedar dokumen formal, melainkan wujud nyata komitmen kedua belah pihak dalam menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
“Melalui PKB ini, diharapkan tercipta hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus produktivitas perusahaan,” ujar Nessi.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka dan dialog yang konstruktif antara manajemen dan pekerja dalam menyelesaikan setiap permasalahan ketenagakerjaan yang mungkin timbul di masa mendatang.
Acara penandatanganan PKB ini turut dihadiri oleh jajaran manajemen perusahaan, perwakilan serikat pekerja, serta stakeholder terkait. Dengan ditandatanganinya PKB periode 2026–2027 ini, diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam menciptakan iklim kerja yang harmonis, serta mendukung pertumbuhan industri yang berkelanjutan.
Sebagai penutup, Kadisnaker menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan hingga penandatanganan PKB ini, serta berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang. [Wed, 08/04/2026]





